Mantan Bupati LAMTENG di Bekuk Polisi

Diposting oleh Punggur News Minggu, 27 Maret 2011

Andi Achmad S
Lampung, Berita tentang penangkapan mantan bupati Lampung Tengah, Andi Achmad Sampurna cukup menghebohkan masyarakat Lampung Tengah. Pasalnya sosok yang tenang ini dijadkan tersangka korupsi dana APBD Lampung Tengah (Lamteng) 2008 senilai Rp28 miliar. Bahkan beliau telah masuk DPO.

Seperti yang dilansir Lampung Post, Setelah 21 hari menjadi DPO (Daftar pencarian Orang) akhirnya mantan Bupati Andy Achmad Sampurnajaya tertangkap Polda Lampung dikediamannya di Jalan Ridwan Rais Bandar Lampung pada Kamis (24-3) sekitar pukul 09.00.

Sebelumnya Andy Achmad Sampurna yang merupakan tersangka korupsi dana APBD Lampung Tengah (Lamteng) 2008 senilai Rp28 miliar ditetapkan DPO setelah ia mengelabui Polda Lampung dengan berpura - pura sakit saat dirinya hendak diperiksa.

 Andy Achmad tertangkap setelah tim perburuan yang dipimpin Kanit Tipikor Polda Lampung Kompol Agus Sudarno mendeteksi keberadaan Andy Achmad sejak hari Selasa (22-3).

 Menurut sumber yang sama, Andi telah beberapa kali melakukan upaya sembunyi. Direktur Reserse dan Kriminal Polda Lampung Kombes Joko Hartanto di Mapolda Lampung mengatakan selama DPO Andy Achmad sempat bersembunyi di Jakarta, Purwokerto (Jawa Tengah), Magelang (Jawa Tengah) serta Yogyakarta.

 "Kemudian pada lusa (Selasa, 22-3) tim mendetek keberadaan Andy Achmad di Purwokerto. Dari situ tim selalu mengikuti pergerakan Andy Achmad," ujar Mantan Kabid Propam Polda Metro Jaya.

Keberedaan Andy Achmad diketahui dengan melacak nomor telpon selulernya yang selalu berganti - ganti menggunakan alat pelacak canggih dari Mabes Polri.

 Tim Polda Lampung sempat kehilangan jejak Andy Achmad, tetapi kemudian mendeteksi lagi keberadaannya saat Andy Achmad berada di Jakarta, tambah Direskrim.KBL/5


0 komentar

Posting Komentar

Berita Terkini

Followers

Pembaca Hari Ini